Seorang Pekerja Migran Diamankan Satreskrim Polres Batubara

BATUBARA I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres mengamankan orang pekerja migran, Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum.

Pihak kepolisian menjelaskan, pekerja migran tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana tertentu.

Terkait hal Kasatreskrim AKP Triboy Alvin Siahaan membenarkan adanya 13 orang pekerja migran dibawak ke Satreskrim Polres Batubara bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dan kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan, dan akan kami serahkan ke imigrasi tanjung balai”

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Warga yang diamankan 13 orang merupakan warga negara Indonesia berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Jawa dan warga negara asing, dua orang warga negara Bangladesh dan seorang warga negara India”

Para pekerja migran yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki diamankan dari sebuah rumah di Komplek Perumahan Puri Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (29/9/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *