BATUBARA I Satnarkoba Polres Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Batubara mengungkap dua kasus dalam kurun waktu satu minggu.
Hal ini dikatakan Kasi Humas AKP P Tamba, Senin (9/2/2026) ia mengatakan, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi dalam operasi terpisah yang dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2026.
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Kasus Pertama: Pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) di Dusun VI Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu seberat 3,78 gram bruto, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong. (LP / A / 21 / II / 2026)
Kasus Kedua: Pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec.Air Putih Kab. Batu Bara. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto dan shabu seberat 0,16 gram bruto. (LP / A / 22 / II / 2026)
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.
Polres Batu Bara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya.










