Satpas Polres Batu Bara Berikan Pelayanan SIM Sesuai Prosedur dan Standar Pelayanan

Bripka Liandrus Silitonga
Bripka Liandrus Silitonga

BATUBARA I Satpas Polres Batu Bara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Setiap pemohon SIM dilayani sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang berlaku, mulai dari tahap pendaftaran, ujian teori, hingga ujian praktik.

Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Batubara AKP Fahmi, Rabu (8/10/2025), Ia mengatakan Petugas Satpas Bripka Liandrus Silitonga terus memastikan seluruh proses berjalan transparan, cepat. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, dan presisi

“Kasi humas menegaskan bahwa penerbitan SIM dilakukan sesuai ketentuan yang telah diatur, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dan mengikuti seluruh prosedur resmi”

Pelayanan di Satpas dilakukan sesuai SOP. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa nyaman dan puas, ujarnya.

Dengan pelayanan yang teratur dan sesuai prosedur, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *