BATUBARA I Saling berkoordinasi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara dengan Polres Asahan telah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan / Begal selasa 30 Juli 2024 pukul 22.00 wib di Dusun VII Desa Perk Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab.BatuBara
Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim AKP Dr Enand H Daulay didampingi Kasihumas, Rabu (31/7/2024)
Ia mengatakan, Penangkapan berdasarkan laporan Nomor : LP/B /320/VII / 2024/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara Tanggal 30 juli 2024 atas Nama pelapor Darwin Sahputra Saragih
“Dari hasil laporan pelaku diamankan di Sei Silau Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, berinisial IM (29) warga , Dusun VI Desa Sei Beluru dan M, RIZ , warga Dusun II Desa Meranti Kec.Meranti Kab.Asahan”
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor jenis honda scoopy warna merah No pol BK 2293 OAL, 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih No Pol BK 2538 OAI,