Samapta Polres Batubara Sampaikan Informasi Layanan 110 kepada Masyarakat

Personil Samapta Polres Batubara Sampaikan layanan Polri 110 , 24 jam masyarakat dapat mengadu,Sabtu (22/6/2025)
Personil Samapta Polres Batubara Sampaikan layanan Polri 110 , 24 jam masyarakat dapat mengadu,Sabtu (22/6/2025)

BATUBARA I Personel samapta Polres Batubara berikan informasi kepada Masyarakat terkait layanan darurat Polri 110 / 1x 24 Jam yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga. Minggu (22/6/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik keramaian seperti pasar tradisional, terminal, dan kawasan pemukiman, dengan tujuan agar masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan ini ketika membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

Kasi Humas Iptu Fahmi dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan bahwa layanan 110 Polri aktif 24 jam dan melayani berbagai laporan darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, kerusuhan, hingga kehilangan. Warga juga diimbau agar tidak menggunakan layanan ini untuk iseng atau laporan palsu.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.

Polres berharap dengan tersampaikannya informasi ini, masyarakat bisa lebih sigap dalam melapor dan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *