
BATUBARA I Proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Perupuk, Desa Masjid Lama dan Desa Bagan Dalam, menuai sorotan. Dalam proyek tahun 2024 itu, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan dengan total nilai lebih dari Rp 4,7 juta.
“Memang berita itu sudah muncul disejumlah media, terkait temuan BPK terhadap pekerjaan itu, kami sudah selesaikan. Kalau mau lebih jelas, tanya pihak Inspektorat,” kata dr Deni, Jumat (26/9/2025).
Ia mengatakan, sebelum ada hasil resmi dari audit BPK, persoalan itu sudah diselesaikan terlebih dahulu. “Sebenarnya rehabilitasi Pustu sudah tidak ada masalah, karena sebelum muncul hasil audit BPK, permasalahan itu sudah diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyayangkan adanya pemberitaan dari sejumlah media yang mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes dan PPKB) Kabupaten Batu Bara tahun 2024. Dari realisasi anggaran Rp7,29 miliar, ditemukan kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan negara dengan total mencapai lebih dari Rp168 juta.
“Saya heran, anggaran proyek pembangunan dan rehabilitasi katanya sampai Rp 7,29 miliar, sementara kami tidak ada proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung di Kantor Dinas Kesehatan. Kalau rehabilitasi Pustu anggarannya kecil dibawah Rp 200 juta dan temuannya hanya Rp 4,7 juta,” pungkasnya.