BATUBARA I Polsek Lima Puluh menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan pengaduan. Setiap laporan warga ditangani dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal ini dikatakan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala melalui Kasi Humas AKP Fahmi, Jumat (19/8/2025)
Ia mengatakan, saat ini Polsek Lima Puluh telah menangani pengaduan dumas masyarakat terkait Pencurian dengan Kekerasan
“Kapolsek mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun permasalahan yang mengganggu ketertiban umum”
Kali ini Polsek Limapuluh telah menangani dan melaksanakan proses penyelidikan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat, S.H.. Ujian tersebut datang dari Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan oleh JALALUDDIN (48 Tahun, Wiraswasta, Islam, Dusun V Bunga Melati Desa Titi Merah Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.
“Menurut Kanit Reskrim Kami telah menerima Laporan Pengaduan Masyarakat pada tanggal 25 Agustus 2025 dengan pelapor an JALALUDDIN yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana “Pencurian dengan Kekerasan” terhadap 1 (Satu) Unit Becak motor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Dusun IV Desa Pematang panjang Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara yang pada saat itu Pelapor sedang mengegrek buah kelapa sawit dilahan yang berdasarkan Surat Risalah Lelang yang sebelumnya dilelang oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan dimenangkan oleh Pelapor, karena melihat Pelapor sedang memanen tersebut maka terduga terlapor “AT” menghubungi Kakak Kandungnya “SH” dan ketika tiba dilokasi dan melihat Pelapor sedang memanen bersama 2 orang maka “AT” langsung berteriak “MALING-MALING” dan mendorong besak tersebut untuk keluar dari areal perkebunan sawit tersebut dan ketika diluar antara pelapor dan “SH” terjadi cekcok mulut mengenai kepemilikan areal tersebut dan selanjutnya becak beserta sawit yang telah dipanen dibawa dengan dinaikkan keatas truk”, jelas Kanit.
“Dan telah kami lakukan penanganan atas laporan tersebut dengan melakukan Cek TKP, melakukan wawancara terhadap pelapor, melakukan wawancara terhadap Saksi-saksi dan juga terhadap terduga terlapor yang dilaporkan juga telah kami lakukan wawancara”.
“Berkaitan dengan hal tersebut kami akan terus mengejar untuk melengkapi administrasi penyelidikan yang nantinya segera kita lakukan gelar perkara sehingga kita dapat melanjutkan penanganan Laporan tersebut menuju ke proses penyidikan” imbuh Kanit Reskrim yang ramah tersebut.
Dan Kanit Reskrim juga menambahkan bahwa, Laporan ini akan terus kita dalami dan tetap akan dilakukan komunikasi aktif dengan pelapor melalui SP2HP dan segera kita tuntaskan penanganannya hingga mendapatkan kepastian hukum dan kami akan tetap berada dalam koridor hukum dan tegas dan tidak terpengaruh jika ada intervensi dari pihak pihak dalam penanganan laporan tersebut”, Jelas Kanit sebut humas