Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Narkoba, di Serah Ke Satnarkoba Polres Batubara

Pelaku diamankan Polsek Lima Puluh, Selasa (10/6/2025)
Pelaku diamankan Polsek Lima Puluh, Selasa (10/6/2025)

BATUBARA I Satnarkoba Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan, Selasa (10/6/2025). Ini merupakan salah satu upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kasi Humas Polres Batubara Iptu Fahmi mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, Polres Batu Bara telah menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus narkoba. Berikut beberapa hasil ungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara dengan pelaku berinisial AM Alias B (38) Warga Kecamatan Datok Lima Puluh

“Pelaku diamankan di belakang rumah warga yang terletak di Kec. Datuk Lima Puluh serta barang bukti 1 buah Plastik klip transparan berukuran Sedang berisikan narkotika shabu, Brutto : 2,41 Gram, 1 buah Plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika shabu, Brutto : 0,12 Gram dan 1 Bungkus daun ganja kering, brutto : 1,72 Gram, 1 buah timbangan Electrik 1 Unit Handpone merk Redmi Warna Biru serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,- 12 buah plastik klip kosong”

Panangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pria memiliki narkotika jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda D.P Manalu Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 orang laki – laki

“Dan pelaku diamankan ke Mapolsek Lima Puluh lalu diserahkan Ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *