Penertiban Galian C di Batu Bara, Unit Tipidter Lakukan Pengecekan Langsung

Kanit Tipidter Polres Batubara Cek Lokasi Galian C, Senin 28/7/2025
Kanit Tipidter Polres Batubara Cek Lokasi Galian C, Senin 28/7/2025

BATUBATA I Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batu Bara melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi Galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kepatuhan pengelola tambang terhadap aturan yang berlaku.

“Dalam kegiatan tersebut, tim Tipidter menelusuri sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan tanah urug. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar aktivitas pertambangan di wilayah Batu Bara tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar”, Sebut Kasat Reskrim AKP Triboy Alvin Siahaan Melalui Kanit Tipidter Ipda M Alif Zhafar Ghali, S.Tr.K, Senin (28/7/2025).

Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas Galian C, khususnya yang belum memiliki izin resmi.

“Kami dari Satreskrim, khususnya Unit Tipidter, memastikan seluruh aktivitas Galian C yang beroperasi wajib memiliki izin yang sah. Jika ditemukan pelanggaran atau kegiatan ilegal, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

“Selain itu, pihak kepolisian khususnya Polres Batubara mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha tambang untuk tidak main-main dengan izin dan prosedur penambangan ilegal tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius”

Penambangan harus sesuai prosedur dan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Kami terbuka menerima laporan dari warga jika mengetahui adanya aktivitas Galian C ilegal,” tegasnya.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya, guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Dan Sebelumnya Unit Tipidter sudah mengamankan dua unit ekskavator dan dua truk coll disel serta lima orang pelaku,

Kali ini Pantauan inibatubara.com, Lokasi di Cek merupakan di Desa Empat Negeri Kec.Datuk Lima Puluh , Desa Antara Kec Lima Puluh dan di Desa Perjuanagan Kecamatan Sei Balai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *