BATUBARA I Pengurus Besar Forum Mahasiswa Pemuda Peduli (PB FMPP) Sumatera Utara mendatangi Mapolres Batubara, Selasa (14/10/2025), untuk menyampaikan aspirasi dan sikap terkait sejumlah tuntutan penegakan hukum
Kehadiran Kordinasi Aksi dan Kordinator Lapangan Syarif Hidayatullah bersama Muhammad Habli Arsal disambut baik oleh Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan didampingi seluruh PJU Pertemuan berlangsung di Aula Mapolres dengan suasana tertib, dialogis, dan penuh kekeluargaan.
Dalam tuntutan, FMPP Sumut yakni
1. Meminta KAPOLRES Batu Bara agar mengusut tuntas permasalahan penganiayaan terhadap Sdri. Evi Ayu, yang telah dilaporkan secara resm i melalui LP/B/107/IV/2025/SPKT/RES BATU BARA/POLDA SUMUT
2. Meminta KAPOLRES Batu Bara Mengembalikan Pasal 351 KUHP sebagai daser hukum penetapan tersangka, bukan Pasal 352 KUHP,
3. Mcndesak Kapolres Batu Bara untuk transparan dan profesional dalam penanganan kasus Evi Ayu.
4. Meminta Propam Polda Sumut dan Divisi Propam Mabes Polri mengawasi dugaan pelanggaran ctik terkait permasalahan penganiayaan terhadap Sdri. Evi Ayu, yang telah dilaporkan secara esm i elalui LP/B/107/IV/2025/SPKT/RES BATU BARA/POLDA SUMUT
5. Menuntut penegakan hukum tanpa intervensi, tanpa pilih kasih, dan sesuai KUFP Apabila tidak diindahkan, kami akan melanjutkan aksi ke Polda, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Presiden RI,
Kapolres Batubara menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan mengapresiasi langkah mahasiswa serta pemuda yang menyuarakan pendapat secara santun dan konstruktif.
“Kami menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari rekan-rekan mahasiswa dan pemuda. Polres Batubara selalu terbuka untuk berdialog demi kemajuan bersama, selama dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batubara.