Paripurna DPRD Bahas Penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran

BATUBARA I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (30/3/2026)

Wakil Bupati Batubara Safrizal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung- Jawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 Merupakan Implementasi Dari Ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Sesuai Pasal 69 Ayat (1) Kepala Daerah Wajib Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,

Laporan Pertanggungjawaban, Keterangan Dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Dari Serta Implementasi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan Keterangan Pertanggung- Jawaban (Lkpj) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 Merupakan Penjabaran Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Selama Tahun 2025 Dan Bahan Informasi Bagi Dprd Dalam Sidang Paripurna Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah.

Selain Itu Sekaligus Merupakan Salah Satu Wujud Implementasi Fungsi Kontrol Atau Check and Balance Yang Diemban Oleh Dewan Yang Terhormat Terhadap Berbagai Kesepakatan Bersama Antara Eksekutif Dan Legislatif, Sebagaimana Yang Telah Ditetapkan Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *