Paminal Tegas: Tidak Ada Kemakluman bagi Personel yang Masuk Tempat Hiburan Malam

BATU BARA I Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melalui unit Paminal Polres Batu Bara menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang kedapatan memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa kepentingan dinas.

Penegasan tersebut disampaikan Kasi Propam melalui Kanit Paminal Ipda Putra Hasibuan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin dan integritas anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Batu Bara. Paminal memastikan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pengelola Tempat Hiburan Malam agar proaktif melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya personel Polres Batu Bara yang berada di lokasi THM di luar tugas kedinasan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya kemakluman,” tegas pihak Paminal.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *