Diduga Jurkir Liar Pelabuhan Tanjung Tiram di Tangkap Polisi

Kanit Reskrim Ipda BZ Damanik melakukan pemeriksaan diduga jurkir liar,Kamis (12/6/2025)
Kanit Reskrim Ipda BZ Damanik melakukan pemeriksaan diduga jurkir liar,Kamis (12/6/2025)

BATUBARA I Diduga juru parkir (Jurkir) liar berinisial AK (38) warga bandar sono Kecamatan Nibung Hangus ditangkap Polisi Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara saat melakukan pengutipan uang parkir liar,

“Jurkir melakukan pengutipan uang parkir sepedah motor dari pengunjung kepelabuhan tanjung tiram pada Rabu 11 Juni 2025”

Kapolsek AKP Cecep Suhendra melalui Kanitreskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Bz Damanik membenarkan kejadian tersebut, Kamis (12/6/2025), penangkapan yang diduga parkir liar ini merupakan komitmen di wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku,

“Kita amankan jurkir dan kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut”

Meski pun kemarin sempat viral divideo terkait parkir mahal dan mobil yang dirusak hingga saat ini korban belum membuat laporan Kepolsek Labuhan Ruku,

“Kanit menghimbau bahwa Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berkomitmen membersihkan premanisme yang meresahkan masyarakat”

Sebelum nya video beredar tentang kekecewaan pengunjung Pelabuhan yang diminta uang parkir tiga unit mobil sebesar Rp.100.000,namun miris nya meski dibayar mobil mereka mala alami perusakan dengan kaca pecah dan barang didalam mobil hilang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *