Langka Pembangunan Kabupaten Batu Bara : Rapat RPJMD 2025-2029 Ditetapkan

BATUBARA I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029. Senin (21/7/2025)

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD, Bapak Rodial, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten, Edwin Alzrin, S.Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam laporannya, Ketua Pansus Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 menyampaikan bahwa Pansus telah melakukan tahapan proses pembahasan yang dimulai dari rapat pra-pembahasan, rapat internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah mengesahkan dan mengundangkan Perda RPJMD ke dalam Lembaran Daerah, berkonsultasi dan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian sesuai pedoman yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Setelah melewati proses pembahasan yang panjang dan detail, Pansus dapat menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 telah layak menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah Kabupaten Batu Bara ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *