BATUBARA I Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil penumpang umum di Jalan Tol Indrapura–Kisaran, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 05.40 WIB yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi di KM 113+500 Jalan Tol Indrapura–Kisaran, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,Kendaraan yang terlibat adalah 1 (satu) unit mobil penumpang umum (Mopen Koprasi pengangkutan umum medan) BK 1361 UD* yang dikemudikan oleh Asrin Nainggolan (54), warga Kota Medan.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan datang dari arah Tol Indrapura menuju arah Kisaran dengan membawa lima orang penumpang. Setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri kendaraan diduga pecah sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas jalan tol. Setelah itu kendaraan terbalik ke arah kiri, terseret ke jalur lambat, kemudian kembali menabrak guardrail pembatas jalan sebelah kiri hingga akhirnya berhenti di jalur lambat sebelah kiri.
Akibat kejadian tersebut, dua orang penumpang dinyatakan meninggal dunia yaitu:
Ranti Br Siahaan (21), warga Kabupaten Labuhanbatu dan Rosinta Sitinjak (20), warga Kabupaten Labuhanbatu
Kedua korban meninggal dunia setelah mengalami luka berat dan selanjutnya dievakuasi ke *RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara,
Selain itu, pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka, antara lain:
Asrin Nainggolan mengalami luka robek pada siku kanan dan jempol tangan kanan
Herlina Naibaho (49) mengalami memar pada bagian tubuh sebelah kiri
Resti Br Siahaan (20) mengalami luka pada pelipis kiri dan luka pada dengkul kanan
Agung Cristian Nainggolan (18) mengalami luka lecet pada paha dan lutut
Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan di RSU Bidadari Batu Bara
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan, kaca samping, kaca belakang, body sebelah kanan, atap kendaraan, serta ban depan sebelah kiri pecah, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp10.000.000,-
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera bergerak cepat mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak Kepolisian guna memastikan penyebab pasti kejadian











