BATUBARA I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Batu Bara gelar Rapat Paripurna sampaikan Laporan Pansus Penaggulangan Bencana Dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. Batu Bara Tahun 2025,
Acara di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Rabu, (06/11/2024) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai
Turut Hadir pada rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Ismar Khomri,SS., PJ Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan Asisten II Bapak Drs. Bambang Hadisuprapto, MM., Sekwan DPRD Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Kabag Persidangan dan Per Undang -Undangan Bapak Azhar,S.Pd.,M.Pd.,
Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda.
Kesimpulan Dari Hasil Pembahasan yaitu, setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat Internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke Daerah yang telah memiliki dan menerapkan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, berkonsultasi sampai dengan tahapan Finalisasi Laporan.
Dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh Ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 Pasal Dan 131 Ayat, setelah pembahasan berubah menjadi 60 Pasal Dan 152 Ayat. Maka Panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana telah kayak untuk ditingkatkan menjadi peraturan Daerah.