BATUBARA I Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah Ibu Mami saat motornya yang sempat dicuri dan berhasil diungkap Polsek oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Lima Puluh Polres Batubara
“Mami yang merupakan ibu rumah tangga ditemani adiknya, sambil menangis, mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Lima Puluh bersama Kanit Reskrim Ipda D.P Manalu, S.H, dengan waktu 3 jam dapat terungkap sepedah motor kami yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya”,sebut Ibu Mami,Kamis (17/4/2025)
Ia mengatakan, Alhamdulillah sepeda motor tersebut dapat kami pergunakan kembali. Ini berkat kerja keras Polsek Lima Puluh dapat membantu kami selaku warga yang diwilayah Polsek Lima Puluh,
“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Kapolres Batubara dan Kapolsek Lima Puluh serta Kanit Reskrim dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Ibu Mami penuh haru.
Sebelumnya, Polsek lima puluh telah menerima laporan korban yakni Ibu Mami Warga Desa Kuala Gunung
Dengan waktu 3 jam tiga pelaku curanmor dapat diamankan begitu tim unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batubara, berdasarkan laporan korba, minggu (13/4/2025) LP/B/57/IV/2025/SPKT/ Polsek Lima Puluh,
“Dengan waktu tiga jam pelaku dapat diamankan saat sedang menjual dua unit sepeda motor hasil dari curian dikota kisaran,”jelas Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora melalui Kanit Reskrim Ipda D.P Manalu, S.H, Minggu (13/4/2025)
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Ipda D.P Manalu telah melakukan penyelidikan, setelah itu hanya waktu 3 jam pelaku dapat diamankan dan diboyong ke Mapolsek Lima Puluh,
“Dari ketiga pelaku yang diamankan berinisail AZ (22) Warga Desa Kwala Gunung, BY (19) merupakan residivis Warga Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datok Lima Puluh. Sedangakan DD (26) Warga Desa Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batu Bara”
Kanit menjelaskan , Terduga pelaku BY dan DD, berhasil 2 unit hasil pencurian dari rumah korban An Mami Ibu rumah tangga warga Desa Kwala Gunubg Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batu Bara
Barang bukti yang disita 1 Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna putih Tanpa Nopol dan 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Supra Fit warna hitam tanpa Nopol.
“Kejadian minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 02.30 WIB, Pelapor terbangun dari tidurnya karena mendengar ada suara ribut sepeda motor, kemudian Pelapor keluar kamar menuju dapur dan sesampainya di dapur pelapor melihat sepeda motor miliknya sebanyak 2 unit yang sebelumnya diparkir didalam dapur sudah tidak ada lagi
“Melihat hal tersebut kemudian Pelapor menjerit dan meminta tolong kepada jiran tetangga dan kemudian jiran tetangga berdatangan dan mencoba melakukan pengejaran dan pencarain di sekitar desa kwala gunung akan tetapi sepeda motor milik Pelapor tak ditemukan”
Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp. 16.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.