Hukum  

Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Batu Bara Kembali Dijerat Kejari Batubara

Dua Pejabat Kabupaten Batubara Terjerat Dugaan Korupsi, Jumat (1/8/2025
Dua Pejabat Kabupaten Batubara Terjerat Dugaan Korupsi, Jumat (1/8/2025

BATUBARA I Kembali, Kajari Batubara tetapkan dua orang pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. Penetapan ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang pejabat yang tersangkut masalah hukum di wilayah Kabupaten Batubara

“Dua pejabat merupakan kolaborasi antara Kepala Dinas Perkim – LH bersama Bendaharnya”, Kata Kepala Kajari Batubara Diky Oktavia didamping Kasi Pidsus dan Kasi Intel Oppon Siregar saat pres release , Jumat (1/8/2025)

Ia mengatakan, kedua pejabat Kabupaten Batubara ditahan selama 20 hari dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas pada tahun 2025, pada Dinas Perkim LH

“Penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-03/L.2.32/Fd.2/08/2025 An. LA dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 An. IS,”

Dijelaskan Kajari Bahwa terhadap 2 tersangka LA dan IS dilakukan penahanan di Lapas Labuhan Ruku untuk 20 hari kedepan sejak hari ini Jumat tanggal 01 Agustus 2025.

“Hasil dari Pemeriksaan dan PPenghitungan terdapat Kerugian Negara (PKKN) oleh ahli dan terdapat Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 665.300.000,00,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *