Dua Warga Tanjungbalai Ditangkap Satres Narkoba Batu Bara Saat Hendak Jual Sabu

Ibu Rumah Tangga Terlibat Sabu diamankan Satnarkoba, Senin 14/7/2025
Ibu Rumah Tangga Terlibat Sabu diamankan Satnarkoba, Senin 14/7/2025

BATUBARA I Kembali Satnarkoba Polres Batubara amankan dua pelaku pemiliki sabu-sabu merupakan warga tanjung balai, barang tersebut akan diedarkan di Kabupaten Batubara, yang sebelumnya Satnarkoba Polres Batubara telah mengamankan 1 kilo Sabu,

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Fahmi, Senin (14/7/2025)

Ia mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisail LS (37), ibu rumahtangga warga Jalan Undan Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan AY (31) warga Jalan Panjaitan Lk V Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

“Dari kedua pelaku petugas berhasil menemukan 6 gram sabu dan mereka ditangkap sekira pukul 13.45 Wib di Kelurahan Indrapura. Kedua pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” jelas AKP Fahmi.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *