Dua Pelaku Memiliki Sabu 1 Kilo, di Gerebek Tim Opsnal Satnarkoba Polres Batubara

Dua Pelaku dan barang bukti diamankan Satnarkoba Polres Batubara, Sabtu (12/7/2025)
Dua Pelaku dan barang bukti diamankan Satnarkoba Polres Batubara, Sabtu (12/7/2025)

BATUBARA I Tim Opsnal Satnarkoba Polres Batubara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025). Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu yang diduga siap edar.

Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, Melalui Kasi Humas AKP Fahmi, Sabtu (12/7/2025) Ia mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan didusun pandau palas Desa lalang Kec. Medang deras Kab. Batu Bara.

“Tim satnarkoba melakukan pengintaian selama beberapa hari berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dipastikan adanya transaksi mencurigakan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” ujarnya.

Kedua tersangka berinisial SA (25) dan MAS (29) warga yang sama di Dusun sono Desa lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam plastik teh Cina, 1 Unit Handphone Oppo Reno4 F dan 1 Unit Handphone Oppo A60.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ramses Panjaitan menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut. “Kami sedang kembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Batubara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *