DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

Seketari Dewan
Seketari Dewan

BATUBARA I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, Senin (14/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M Safi’i didampingi oleh Wakil Ketua serta dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Ketua DPRD menyampaikan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan Batu Bara sebagai daerah tujuan investasi, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” ujar

“Setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat internal, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah memiliki dan menerapkan perda pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah (PIKID) dewan perwakilan rakyat daerah,

Selanjutnya Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) apbd ta 2024. Setelah mencermati isi laporan hasil pemeriksaan bpk serta laporan buku terhadap 2 (dua) perusahaan daerah yaitu tirta tanjung dan pt. Pembangunan batra berjaya dan hasil pembahasan dengan tapd dan opd terkait, maka pansus ranperda pertanggungjawaban apbd kabupaten batu bara tahun anggaran 2024 akan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah kabupatenbatu bara tahun anggaran 2024. Badan keuangan berdasarkan undang-undang no. 15 tahun 2006 dan undang-undang tahun 2004 telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten btu bara tahun anggaran 2024. Pemeriksan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, pemerintah kabupaten batu bara dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standart akutansi pemerintahan, kecukupan pemungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Untuk menjadi perhatian, karena pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten batu bara tahun anggaran 2024 akan di sahkan menjadi peraturan daerah,maka dengan ini atas nama pansus rpjp apbd 2024 mempertegas kembali,agar segala bentuk rekomendasi yang telah di sampaikan dalam laporan dalam rapat paripurna ini agar menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur untuk kemajuan kabupaten batu bara yang kita cintai, sehingga kerja kita semua dapat di rasakan hasilnya oleh segenap lapisan masyarakat kabupaten batu bara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *