Inibatubara.com I Batubara- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Batu Bara menyampaikan program manfaat kepada masyarakat di Desa Medang Baru Kecamatan Medang Kab. Batu Bara pada hari rabu (15/11/2023).
Turut hadir dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara Dedi Vicky Tarigan, SE, Purnawan serta 2 siswa yang magang di BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara Rafiqi Ikhsan dan Annisa Putri. Selain itu tampak hadir Kades Medang Baru Muhammad Nurfadli, SH, Sekdes Medang Baru Syahrul, Kadus, perangkat desa dan masyarakat desa Medang Baru.
Kades Medang Baru Muhammad Nurfadli, SH mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kehadirannya dan menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
” Terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara yang sudah hadir dan akan menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk pekerja non formal, semoga kedepan masyarakat kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ini untuk melindungi pekerja, melindungi kita.” Ungkapnya.
Diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara memiliki beberapa manfaat. Dalam hal ini yang disampaikan program untuk BPU (Bukan Penerima Upah ).
Manfaat yang didapat di BPJS Ketenagakerjaan yaitu :
1. Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Manfaat Jaminan Kematian (JKM)
3. Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)
Terdapat 2 kategori iuran di BPU,
16.800 mendapatkan 2 manfaat yakni manfaat jaminan kecelakaan kerja dan manfaat jaminan kematian. Jika 36.800 mendapat 3 manfaat yakni manfaat jaminan kecelakaan kerja, manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua.
Pembayaran iuran dapat dilakukan di Alfamart, Indomaret, Alfamidi dsb. Atau tempat tempat pembayaran online.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menghubungi :
Purnawan Wa : 0852-6191-8759 (Wan)