
BATUBARA I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa sebagai upaya peningkatan pelayanan pajak dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rabu, (18/6/2025)
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, serta Camat Sei Suka beserta jajaran. para kepala desa, sekretaris desa, dan operator desa, sosialisasi bertujuan memperkenalkan sistem aplikasi E-PBB Desa, yang dirancang untuk mempermudah proses pendataan, pencetakan SPPT, serta pembayaran PBB secara digital dan real time.
Kepala Bapenda, Dr, Mei Linda Lubis, melalui Sekretaris Rahmad menyampaikan bahwa penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. “Melalui aplikasi E-PBB Desa, kami berharap pelayanan pajak lebih cepat, transparan, dan efisien, serta mampu meminimalisir kesalahan dalam proses input data,” ujarnya.
“Melalui aplikasi E-PBB Desa, kami ingin mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data PBB langsung dari desa. Selain itu, pendataan kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mengidentifikasi Wajib Pajak PKB yang belum memenuhi kewajibannya,” ujar Rahmad.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda Batubara untuk terus mendorong inovasi pelayanan pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Bapenda berharap, melalui kegiatan seperti ini, tingkat kepatuhan Wajib Pajak, baik PBB maupun PKB, dapat meningkat secara signifikan. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan,