BATUBARA I Razia gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polres Batubara gelar razia Operasi Pekat Toba disalah satu hotel yang berada di Kecamatan Sei Balai, Batubara
Pelaku yang diamnkan berinisial AN (43) Warga Bunut Barat Lk. II Kel. Bunut Barat Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Minggu 14 Juli 2024 sekira pukul 00.30 Wib. Lalu
Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Jumat (19/7/2024)
Ia mengatakan, berawal dari Personil polres batu bara melaksanakan Razia Gabungan ( satnarkoba, satreskrim, satsabhara ) dalam rangka Operasi Pekat Toba pada hari Minggu Tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib tepatnya di Hotel Sorake Desa Perk. Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara kemudian Personil Polres Batu Bara Melakukan Razia di kamar – Kamar Hotel, Kemudian Personil polres Batu bara menemukan 1 (satu) orang laki – laki yang mengaku bernama AN
Selanjutnya Personil Polres Batu Bara Melakukan Penggeledahan Terhadap diri AN dan Lokasi dalam kamar hotel, kemudian Personil polres batu bara menemukan barang bukti di atas dan kepemilikannya di akui oleh AN
Selanjutnya petugas Personil Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Adapun barang bukti yang diamankan,
4 buah plastik klip ukuran sedang berisikan shabu, brutto 59,9 gram. 1 buah plastik klip ukuran kecil berisikan shabu, brutto 1,14 gram.
1 Buah Plastik klip ukuran berisikan. 3 Butir Pil Extacy Warna Pink dan 1 butir pil extacy berbentuk serbuk.
1 Bungkus Plastik Klip ukuran besar yang berisikan 42 buah plastik klip kosong berukuran sedang. 1 Bungkus Plastik Klip ukuran Besar yang berisikan 9 buah plastik klip kosong berukuran sedang dan 13 buah. plastik klip kosong berukuran kecil.
– 1 (satu) buah Timbangan Elektrik.
– 1 (satu) Buah Plastik Besar.
– 1 (satu) Buah Kantong Jas Hujan Warna Biru.
– 1 (satu) Lembar Kertas Nasi Warna Coklat.
– 2 (dua) lembar Tisu warna putih.
– 2 (dua) buah pipet berbentuk skop.
– 1 (satu) buah toples.
– 1 (satu) buah Kotak Transparan
– Uang tunai senilai Rp.5.000.000.-(Lima Juta Rupiah rupiah).
– 1 (satu) unit handphone android Merk Realme Warna Hitam.
– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Biru dengan BK 3475 VAV.