BATUBARA I Badan pengawas pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Batubara luncurkan Posko kawal hak pilih dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil Bupati Batubara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara melalui Bidang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Muksin Khalid kepada wartawan, Kamis (27/6/2024)
Ia mengatakan, berdirinya posko kawal hak pilih berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 89 / 2024, tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan,
“Posko hak pilih diluncurkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Batubara pada tanggal 26 juni 2024, berdirinya posko hak pilih tidak hanya berdiri dikantor bawaslu saja namun disetiap panwascam se Kabupaten Batubara ”
Bawaslu Kabupaten Batubara juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal
dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat, jelas Muksin Khalid