Polres Batu Bara Gempur Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan dan 17,75 Gram Sabu Disita

BATU BARA I Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba bersama personel gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi yang berada di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 17,75 gram.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., ini menyasar Dusun VIII Desa Ujung Kubu dan Dusun I Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus.

Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan secara terukur, tertib, dan sesuai prosedur.

Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP.

Petugas Sisir Dua Lokasi, Temukan Sabu dan Alat Isap

Saat melakukan penyisiran di lokasi pertama, tepatnya di Dusun VIII Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (34) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial K (29) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, perempuan tersebut dinyatakan negatif narkotika.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram serta satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat bruto 0,09 gram. Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang ditemukan mencapai 17,75 gram bruto.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, berupa dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet biru, tiga bilah parang atau pisau, satu tas putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.

Usai melakukan penyisiran di lokasi pertama, tim gabungan melanjutkan operasi ke Dusun I Desa Pematang Rambai.

Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali mengamankan dua laki-laki berinisial I (53) dan AS (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, keduanya dinyatakan positif narkotika.

Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta empat alat isap sabu atau bong.

Polisi Dalami Keterlibatan Masing-Masing

Ketiga laki-laki yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, seluruh barang bukti yang ditemukan di kedua lokasi turut diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Operasi Sarang Narkoba ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, sekaligus mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Operasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara terus dilakukan melalui langkah penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *