JAKARTA I Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan Kapolri. Setelah itu, Suyudi menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan dan secara resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi bintang empat.
Pengangkatan Suyudi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/P dan 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Dalam keputusan tersebut, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri. Sementara itu, Suyudi Ario Seto diangkat sebagai Kapolri yang baru.
Selain Kapolri, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman di berbagai posisi strategis di lingkungan Polri, termasuk pernah menjabat Kapolda Banten.
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini menandai dimulainya kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo pada hari yang sama dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).









