BATU BARA I Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Berkat penyelidikan yang dilakukan secara intensif, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala didampingi Kanit Reskrim Ipda Margianto mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak kriminal secara cepat dan profesional.
“Alhamdulillah, berkat gerak cepat Tim Opsnal, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan kami terima. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas penyidikan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Pelaku berinisial SP (60) Warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir”
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.










