BATUBARA I Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan psikologis anak korban tindak pidana asusila, Kapolres Batu Bara AKBP Donny Satria Wicaksono memberikan pendampingan berupa trauma healing sekaligus dukungan pendidikan agar korban tetap dapat melanjutkan masa depannya,Sabtu (1/8/2026).
Kepedulian ini merupakan wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan kepada anak, tidak hanya melalui proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga dengan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi,
Dengan dukungan ini Kapolres mengatakan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan serta perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, korban harus diberikan pendampingan secara berkelanjutan agar mampu bangkit dari trauma dan kembali menjalani kehidupan serta pendidikan dengan baik.
Kapolres juga menegaskan bahwa penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar korban memperoleh keadilan serta kepastian hukum.
Selain proses hukum, Kapolres menekankan bahwa perhatian utama saat ini adalah membantu memulihkan kondisi psikologis korban. Melalui kegiatan trauma healing, korban diberikan dukungan moral, motivasi, rasa aman, serta pendampingan agar mampu bangkit dari trauma dan kembali menjalani kehidupan serta masa depan dengan lebih baik.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan korban, Kapolres Batu Bara turut menyerahkan tali asih berupa tabungan pendidikan kepada anak korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat sekaligus menjadi dukungan nyata bagi keberlangsungan pendidikan korban.
Program Trauma Healing yang dilaksanakan Polres Batu Bara merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Melalui pendekatan yang humanis, Polres Batu Bara tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban memperoleh perhatian, perlindungan, serta pendampingan yang berkelanjutan selama proses pemulihan.
Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman dan harapan bagi masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang menjadi korban tindak pidana. Oleh karena itu, pemulihan psikologis korban menjadi bagian penting dalam penanganan setiap perkara yang melibatkan anak.










