Tiga Pelaku Curat Terungkap, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

BATUBARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diungkap dan diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Satreskrim Polres Batu Bara setelah menerima laporan dari korban. Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/VII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Res Batu Bara/Polda Sumut. Tim Opsnal yang dipimpin personel Unit I Resum berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni HS(17),YP (18),dan W (22).

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D. S.T.K., S.I.K., M.H. Kamis (30/7/2026) menjelaskan, para pelaku diduga melakukan pencurian terhadap tas milik korban yang berisi uang tunai 9 ( sembilan ) juta rupiah, telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting saat kendaraan korban berhenti di depan minimarket.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone, tas beserta dompet, kartu identitas, kartu ATM, STNK, serta dokumen lainnya milik korban.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *