BATUBARA I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya, Senin (27/7/2026).
Dalam laporan yang dibacakan Nafiar, S.M.Si, Pansus menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah sesuai hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dan dilengkapi seluruh dokumen pendukung, mulai dari akta pendirian, hasil RUPS, rencana bisnis, laporan keuangan yang diaudit, hingga penilaian aset oleh KPKNL.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus menyimpulkan Ranperda tersebut layak ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda).











