BATU BARA l Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menyerahkan secara simbolis insentif kepada bilal mayit, penggali kubur, dan guru mengaji se-Kabupaten Batu Bara dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (13/7/2026), di Aula Kantor Bupati
Bupati Batubara H Baharuddin mengatakan, Sebanyak 859 orang menerima insentif yang terdiri dari 265 Bilal Mayit, 473 penggali kubur, dan 121 guru mengaji. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan perhatian kepada para pelayan sosial dan keagamaan yang selama ini berperan penting di tengah masyarakat.
” Bahwa para Bilal Mayit, penggali kubur, dan guru mengaji merupakan sosok yang memiliki jasa besar dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan penghargaan melalui pemberian insentif sebagai bentuk kepedulian dan dukungan atas pengabdian yang telah diberikan”
Setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp1.500.000 per orang untuk alokasi tiga bulan Tahun Anggaran 2026.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat, membantu meringankan beban ekonomi para penerima, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus berupaya hadir memberikan perhatian kepada para pelayan sosial dan keagamaan sebagai wujud penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Dengan adanya insentif ini, saya berharap tidak ada lagi desa di Kabupaten Batu Bara yang kekurangan atau tidak memiliki Bilal Mayit, penggali kubur, dan guru mengaji. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam melayani masyarakat dan harus terus didukung keberadaannya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Jum’ah mengatakan Program penyaluran insentif tersebut dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batu Bara dengan dukungan dana hibah dari APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026. Sebut Ketua Baznas Jum’ah

“Adapun penyerahan insentif kepada Bilai Mayit sebanyak 265 org, Penggalikubur 473 org dan Guru mengaji = 121 org Jumlah Total = 859 org”
Setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp1.500.000 per orang untuk alokasi tiga bulan pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, meringankan beban ekonomi para penerima, serta menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.











