Dugaan Kematian Tidak Wajar dan Peredaran Narkoba di Lapas Picu Aksi Unjuk Rasa

BATUBARA I Puluhan masyarakat melakukan unjuk di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, Batubara meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan di copot dari jabatannya, Senin (15/6/2026).

Permintaan ini bukan tanpa sebab, melainkan banyaknya dugaan masalah yang terjadi di Lapas Labuhanruku.

Massa menduga adanya kematian yang tidak wajar terhadap seorang yang masih berstatus tahanan. Selain itu, adanya dugaan penggunaan alat telekomunikasi yang mengakibatkan diduga adanya peredaran narkotika di dalam lapas.

Kordinator aksi, Syahnan Afriansyah mengaku, tudingan ini bukan bentuk kebencian masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan, melainkan untuk menjaga agar tidak ada praktik curang yang terjadi di lapas.

“Hadirnya kami kemari bukan sebagai musuh dari Lapas. Melainkan bentuk pengawasan dan berhak memastikan sistem berjalan sesuai dengan undang-undang. Pasal 14 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan,” kata Kordinator aksi Syahnan.

Selain itu, menurutnya juga ada muncul dugaan peredaran narkotika, jual beli kamar, hingga pengguna ponsel oleh warga binaan.

“Jika ini terbukti maka akan melanggar Pasal 31 ayat 2 UU pemasyarakatan yang melanggar segala bentuk aktivitas yang menggangu ketertiban dan tujuan pembinaan,” katanya.

Kelemahan sistem pengamanan juga menjadi sorotan para pendemo. Terbukti, adanya insiden kaburnya narapidana.

“Harusnya mereka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan secara maksimal,” katanya.

Massa meminta agar kepala Kantor wilayah Ditjend Pemasyarakatan Sumut untuk melakukan evaluasi total terhadap para pegawai di Lapas Labuhanruku.

“Dari delapan tuntutan kami ini, kami menuntut evaluasi pimpinan Lapas Labuhanruku yang dinilai tidak mampu. Maka pencobotan jabatan adalah langkah yang tepat,” katanya.

Ia mengaku, masyarakat akan terus mengawal proses ini hingga mengharapkan respon objektif dari kementrian imigrasi dan pemasyarakatan serta aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *