BATUBARA I Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres se-Sumatera Utara Khususnya Satlantas Polres Batubara akan melaksanakan Operasi Patuh Toba 2026.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas AKP Simon E Simatupang melalui Kasi Humas AKP P Tamba, Sabtu (6/6/2026), Ia mengatakan Operasi dimulai 15 Juni hingga 28 Juni 2026.
Operasi Patuh Toba merupakan agenda kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Kegiatan ini juga mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE), masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Di Kabupaten Batu Bara, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan, khususnya di kawasan Jalinsum dan akses Gerbang Tol Lima Puluh yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Polres Batu Bara mengimbau seluruh masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Tertib Berlalu Lintas Bukan Karena Ada Polisi, Tetapi Karena Keselamatan Adalah Kebutuhan Bersama.”











