BATUBARA I Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) dan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung terkait keluhan masyarakat atas matinya aliran air bersih di Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayanan dan manajemen PDAM Tirta Tanjung. Warga menyampaikan bahwa aliran air bersih telah mati selama kurang lebih 10 hari, sehingga mengganggu aktivitas dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Dalam forum tersebut, perwakilan GEMAPI menyampaikan aspirasi warga yang meminta PDAM Tirta Tanjung segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan distribusi air bersih. Menurut mereka, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal dan berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Batu Bara juga mempertanyakan penyebab terhentinya pasokan air dalam waktu yang cukup lama serta meminta pihak PDAM memberikan penjelasan secara transparan terkait kendala yang terjadi.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan terganggunya distribusi air kepada pelanggan. Pihaknya berjanji akan segera melakukan perbaikan dan langkah-langkah percepatan agar pelayanan air bersih dapat kembali normal.
Komisi IV DPRD menegaskan agar PDAM Tirta Tanjung lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sistem manajemen perusahaan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. DPRD juga meminta agar hak masyarakat sebagai pelanggan tetap menjadi prioritas utama.
Melalui RDP tersebut, diharapkan permasalahan matinya aliran air bersih di Kelurahan Lima Puluh dapat segera diselesaikan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air bersih kembali terpenuhi dengan baik.










