BATUBARA I Kepolisian Resor Batu Bara tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekira pukul 20.00 WIB di Dusun VII Desa Pematang Rambai. Korban diketahui berinisial AS (17), seorang pelajar, yang mengalami luka serius akibat dugaan penganiayaan.
Berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polres Batu Bara, korban sempat dibawa ke Klinik Evi Sufiah untuk mendapatkan penanganan medis awal. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek cukup parah di bagian bibir hingga telinga serta luka di bagian kepala yang memerlukan puluhan jahitan. Selanjutnya korban dirujuk ke RSU Bidadari Batu Bara untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Dalam keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban diduga mengalami tindak kekerasan oleh pihak yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Pelapor yang merupakan orang tua korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Batu Bara guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, pihak kepolisian Polres Batu Bara masih melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti guna mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa dan gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.










