BATU BARA I Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk petugas saat berada di salah satu kafe di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku,
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas Polsek Labuhan Ruku menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di salah kafe, Sebut Kasi Humas Polres Batubara AKP P Tamba, Kamis (25/2/2026)
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku Is (32) warga Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik, yang merespon cepat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu di saku celana pelaku. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan lima paket sabu berukuran sedang, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (pirek), dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 250.000, dua buah sedotan berbentuk sekop, satu unit HP merek Infinix, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.
“Seluruh barang bukti tersebut kami temukan di bagasi sepeda motor pelaku,” imbuh Kompol Cecep.
Saat ini, pelaku IS telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kompol Cecep.
Atas perbuatannya, IS akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk penanganan lebih lanjut. Keberhasilan Polsek Labuhan Ruku dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.










