Polres Batu Bara Tegas Bantah Isu Pengaturan BBM Subsidi, Pastikan Pengawasan Sesuai Prosedur

BATUBARA I Isu dugaan adanya pengaturan distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Batu Bara dibantah tegas oleh Polres Batu Bara. Pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan dan penindakan terkait penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bantahan tersebut dikatakan ‎Kanit Ekonomi Ipda Kriswanto, SH, Selasa (24/2/2026)

Ia mengatakan, mengungkapkan secara rutin dan mendadak pihaknya selalu melakukan pengawasan dan  pengecekan ke seluruh SPBU secara rutin kita lakukan pengecekan dan mengingatkan pihak SPBU agar tidak menjual BBM subsidi seperti solar dan penugasan seperti pertalite kepada yang tidak berhak,

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pengaturan dalam pendistribusian BBM subsidi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kriswanto

‎Menyinggung adanya informasi miring ke Bareskrim Polres Batu Bara yang menyebutkan ada pengaturan atau ATK dari SPBU dibantah oleh Kriswanto.

‎”Itu tidak benar. Tidak ada neko-neko antara kita dengan SPBU. Kita tetap tegas bahkan telah menempelkan larangan pembelian BBM yang menyalahi ketentuan,” ujar Kriswanto.

‎Beredar informasi yang menyebutkan Afif selaku pemilik SPBU 12.123.238 Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka kepada wartawan mengatakan telah ada pengaturan dan ATK ke Kasat dan Kanit Ekonomi.

‎Namun saat dikonfirmasi secara terpisah, Afif membantah ada mengatakan tentang pengaturan dan ATK ke pihak kepolisian.

‎Ia menyesalkan munculnya pernyataan seolah-olah datang dari dirinya. Padahal menurutnya, tidak ada pernyataan yang menyudutkan pihak kepolisian seperti informasi yang beredar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *