BANTEN I Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya transformasi digital dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI).
Hal tersebut disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” tegas Meutya Hafid.
Menkomdigi menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam jurnalistik tidak boleh mengorbankan kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat, AI hanya boleh menjadi alat bantu, bukan pengganti jurnalis.

Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten.
“Dalam arus konten digital dan disinformasi, pers yang kredibel dan independen menjadi kebutuhan dasar demokrasi,” ujarnya.
Meutya mengungkapkan, pemerintah bersama Dewan Pers telah menyiapkan regulasi penggunaan AI dalam karya jurnalistik melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2025, selain itu, Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Publisher Rights juga ditegaskan untuk melindungi media dari ketimpangan ekosistem digital.
Menkomdigi juga menyoroti dua kebijakan utama pemerintah, yakni PP Nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) serta Undang – Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Ia menegaskan, peran media sangat penting sebagai edukator literasi digital, penguat etika bermedia, serta pelindung anak dan kelompok rentan.
“Jurnalisme harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkas Meutya Hafid.










