Kanit II Sat Narkoba Amankan Dua Pelaku Pemilik Ekstasi

BATUBARA I Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kanit II Sat Narkoba Ipda Zunaedy Freddyson Purba bersama Personil berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis ekstasi.

Hal ini dikatakan Kasi Humas AKP P Tamba, Jumat (30/1/2026) ia mengatakan, Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Dari kedua pelaku berinisial DA (23) dan S (22) warga yang sama warga Huta II Jln. Sederhana Desa Perdagangan II Kec. Bandar Kab. Simalungun”

Kasi humas jelaskan, Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi yang diduga kuat milik kedua pelaku.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti 8 Buah Pil MDMA / Ekstasi bergambar LV berwarna merah hati, Berat brutto : 3,22 gram. 7 Buah Pil MDMA / Ekstasi bergambar Rolex berwarna hijau, Berat berutto : 2,90 gram, 1 Unit Hanphone android merk Samsung AO5S berwarna hijau. 1 Unit Hanphone android merk VIVO berwarna Hitam. 1 unit sepeda motor honda revo berwarna hitam BK 3425 VAY.

Selanjutnya diamankan ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *