Grebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti & Dua Pelaku

BATUBARA I Satnarkoba Polres Batubara berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Gambus laut Kec. Lima puluh pesisir Kab. Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta berbagai barang bukti narkotika.

Hal disampaikan Kasi Humas AKP Fahmi, Kamis (26/11/2025). Ia mengatakan Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Dusun VIII Desa Gambus laut

“Penggerebekan merupakan Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) langsung di Pimpin Kasat Narkoba AKP Ramsee P. Panjaitan, Kanit 1 Ipda Juber Simanjuntak dan Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Zunady beserta anggota Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan anggota Sat Samapta”

Kasat Narkoba Polres Batubara pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kita tidak memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Kedua pelaku berinisial RW dan YY saat ini telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *