Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Ruslan

BATUBARA I Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik warga bernama Ruslan, warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya, Rabu (29/10/2025).

Melalui Kasi Humas AKP Fahmi Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala melalui Kasi Humas AKP Fahmi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban, Selasa tanggal 28 Oktober 2025 Sekira Pukul 18.15 Wib, ke Bhabinkamtibmas Bripka Muksin lalu melaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat, SH kehilangan sepeda motor saat sedang digunakan untuk mencari rumput di

“Berdasarkan laporan tersebut, pelaku berinisial AR (23) Huta III tanjung pasir Kec.Tanah jawa Kab.Simalungun, berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lima Puluh,” ujarnya

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, serta memastikan kunci ganda terpasang saat memarkirkan sepeda motor.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lima Puluh,” tambahnya.

Pelaku pencurian dijatuhkan pasal 362 KUHP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *