Maraknya Pencurian Sawit di Kampung, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Berikan Edukasi ke Warga

BATUBARA I Menyikapi maraknya kasus pencurian buah sawit di wilayah pedesaan, Kapolsek AKP Salomo Sagala melalui Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, Selasa (30/9/2025). Di Balai Desa Cahaya Pardomuan Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar kebun, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak kejahatan.

“Pencurian sawit tidak hanya merugikan pemilik kebun, tetapi juga bisa memicu konflik antarwarga. Karena itu, kami mendorong masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kanit memberikan himbauan bahwa TBS yang hasil dari pencurian agar agen tidak mudah untuk menerima TBS tersebut, bila tidak pemiliknya segera laporkan pelaku yang di duga sebagai pelaku pencurian TBS

“Kita akan proses Peradilan Tipiring sesuai dengan PERMA NO 02 THN 2012 dan apabila pelaku mengulangi perbuatan nya  dapat dilakukan dengan Pasal pencurian Bias Pasal 362 KUHP dan Dapat dilakukan Penahan”

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ronda malam dan mengaktifkan kembali poskamling sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.

Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap kepolisian rutin melakukan patroli serta edukasi demi terciptanya rasa aman di kampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *