Seorang Kakek di Batubara Cabuli 3 Bocah

BATUBARA I Berinisial TG (69 tahun), Seorang kakek warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara, sadis mencabuli 3 bocah yang masih berusia 9 tahun. Akibat perbuatannya, sejumlah warga mengamankan kakek tersebut dan dibawa ke Mapolres Batubara, Rabu (24/9/2025) malam.

Anggota DPRD Batubara, Rusli menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya mengalami pendarahan di bagian kemaluannya.

Kasus ini terungkap karena terjadi pendarahan di bagian kemaluan salah seorang korban. Setelah ditanya orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kakeknya,โ€ ujarnya.

Tidak terima anaknya jadi pelampiasan nafsu TG, mendorong orang tua korban melaporkannya ke perangkat desa setempat. Guna menjaga situasi yang tidak kondusif dari amukan massa, perangkat desa bersama Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat mengamankan terduga pelaku TG dengan memboyongnya ke Polres Batubara.

Kita berharap Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah masih ada korban perbuatan cabulnya selain 3 anak yang telah diketahui,โ€ katanya.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Alvin Tri Boy Siahaan melalui Kanit Resum/PPA Ipda Ade Sundoko Masry membenarkan telah menerima seorang pria terduga percabulan terhadap anak dibawah umur.

Iya benar, saat ini terduga pelaku TG masih menjalani pemeriksaan intensif,โ€ pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *