KPAD Batubara Tindaklanjuti Kasus Dugaan Intimidasi Anak di Desa Lautador

BATUBARA I Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara bergerak cepat menyikapi dugaan kasus intimidasi terhadap lima anak di Desa Lautador, Kecamatan Laut Tador. Ketua KPAD Batubara, Helmi Syam Damanik, langsung turun ke lapangan dan mengunjungi para korban di kediaman masing-masing.

Kelima anak tersebut diduga mengalami intimidasi oleh oknum keamanan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PT. PSU) Tanjung Kasau setelah mereka diamankan di pos keamanan perusahaan. Anak-anak ini diketahui mengambil berondolan sawit yang telah membusuk di wilayah perkebunan tersebut
“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak anak, dan KPAD akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Helmi, Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut berdampak pada psikologis anak, bahkan menyebabkan mereka takut untuk kembali ke sekolah.KPAD Batubara telah merencanakan langkah serius untuk menindaklanjuti kejadian ini. Dalam waktu dekat, KPAD akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Batubara dan memanggil manajemen PT. PSU Tanjung Kasau untuk memberikan klarifikasi.

“Anak-anak harus dilindungi. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan intimidasi, apalagi terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah,” tambah Helmi.

Identitas Anak Korban Dugaan Intimidasi:

1. Neki Ade Kurniawan – Siswa kelas 7 SMP Negeri Lautador, tinggal bersama neneknya.

2. Pebrian – Siswa kelas 8 SMP Negeri Lautador, tinggal bersama ibu, ayah merantau.

3. Zulpandi – Siswa kelas 9 SMP Negeri Lautador, tinggal bersama kakek dan nenek.

4. Jurgi – Siswa kelas 7 SMP Negeri Lautador, tinggal bersama orang tua.

5. Jurdin – Siswa kelas 6 SD Negeri Lautador, tinggal bersama orang tua.

 

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Kepala Desa Lautador dan Kadus setempat sebagai bentuk dukungan terhadap proses perlindungan dan pemulihan psikologis anak.

KPAD Batubara menegaskan komitmennya untuk menjamin hak-hak anak dan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau tindakan yang melanggar perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *