Kasus Peristiwa Pidana Penganiayaan, Tim Satreskrim Olah TKP

BATUBARA I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan awal.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy melalui Kasi Humas AKP Fahmi menyampaikan bahwa olah TKP dilakukan guna memastikan kronologi peristiwa serta menguatkan proses penyelidikan. “Kami sudah menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” ujarnya, Jum’at (19/9/2025)

AKP Fahmi menjelaskan Jumat tanggal 12 September 2025 sekira pukul 10.00 wib di rumah Desi Hariani Nst Warga Desa Aras Kec air putih Kab. Batu Bara dilakukan cek TKP sehubungan dengan terjadinya Peristiwa Pidana Penganiyaan,

“Berdasarkan keterangan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry, S.H. melakukan cek TKP ini dilakukan untuk mengungkap fakta kasus, menemukan bukti-bukti yang ditinggalkan pelaku, dalam memecahkan kasus tindak pidana tersebut”

Dari hasil cek TKP tersebut Kanit menjelaskan bahwa ditemukan 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna hitam di bagian atas terdapat tulisan AND di bagian bawah bertuliskan HONEY DAND BOISON BOMB BOGIE, di bagian lengan kanan bertulikan HONEY di bagian lengan kiri bertulikan BOISON dan 1 (satu) buah kunci pas ukuran 12 serta 1 (satu) buah kunci ring ukuran 12 dimana diduga milik pelaku.

“Dapat saya jelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika terjadinya tindak pidana tersebut Korban sedang tidur di kamar bersama anak anaknya, sekira pukul 03:00 wib saat itu Korban terbangun oleh karena mendengar suara berisik di pintu dapur dan sekira pukul 03.30 saat Korban keluar dari kamar tepatnya di depan pintu kamar lalu Korban melihat ada sosok seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya dengan tidak mengenakan baju berdiri di depan Korban, kemudian laki laki tersebut langsung mendorong dan menjatuhkan Korban ke lantai dan langung melakukan penganiayaan terhadap Korban dengan cara meninju bagian wajah Korban berulang kali dan oleh karena Korban menjerit meminta tolong, kemudian pelaku langsung melarikan diri”, terang Kanit.

Kanit menambahkan bahwa akan terus memberitahukan perkembangan hasil dari penyelidikan dan penyidikan kepada Korban serta untuk barang bukti yang ditemukan tersebut akan dilakukan penyitaan dan penyelidikan serta penyidikan atas kasus tersebut akan terus dilanjutkan dan akan dikerjakan secara profesional dan berharap bagi warga masyarakat yang mengetahui identitas pelaku tersebut untuk dapat segera melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Batu Bara agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *