BATUBARA I Belakangan ini muncul isu dugaan pelecehan terhadap salah seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Satuan Narkoba Polres. Kabar tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan.
Dilangsir dari media online Motivindonews.com, beredar kabar Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP R Panjaitan terlibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang pegawai harian lepas (PHL) di Satres Narkoba Polres Batubara, A alias P (23) warga Kabupaten Batubara.
Informasi dihimpun wartawan, Rabu (17/9) peristiwa memalukan itu terjadi sekitar 3 pekan lalu. Saat itu korban, A alias P (23) yang baru satu setengah tahun menjadi petugas PHL di Satres Narkoba Polres Batubara, diminta untuk menggunting kuku Kasat, AKP Ramses di ruangannya.
Korban yang baru satu setengah tahun bertugas, tak mau membantah perintah atasan. Saat korban memotong kuku di ruangan Kasat dan hanya mereka berdua yang ada di dalam ruangan tersebut, disitulah diduga Kasat mulai menyalurkan hasrat bejatnya dengan meraba-raba area sensitif korban sampai ketakutan.
Mendapat perlakuan tak senonoh dari diduga Kasat , korban langsung meninggalkan lokasi dan tidak masuk kerja . Akibat kejadian ini, korban yang trauma dan ketakutan sudah 3 pekan ini tak masuk kerja.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Batubara, AKP Ramses Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan membantah
“Tidak benar ,itu Bohong. Itu informasi tidak benar,”ungkapnya.