Batubara I Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara, khususnya Panwascam Lima Puluh sudah Buka Rekruitmen Pengawas TPS (PTPS) yang akan ditugakan di setiap Desa dalam pesta demokrasi pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Ketua Panwascam Lima Puluh Ilham Saddam mengatakan bahwa proses pendaftaran PTPS tersebut akan dibuka selama lima hari yakni tanggal 02 hingga 06 Januari 2024 mendatang di masing-masing Kantor Panwas Kecamatan
Persyaratan Pengawas TPS
1. Warga Negara Indonesia
2. Pada saat pendaftaran, usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun.
3.Setia pada Pancasila sebagai kebijakan nasional, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki keterampilan dan keahlian terkait Administrasi Pemilu, tata kelola, afiliasi partai, dan pengawasan pemilu.
6.Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/BUMN pada saat mendaftar sebagai calon.
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan.
13. Bersedia untuk tidak memangku jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
14. Tidak sedang menikah dengan sesama penyelenggara pemilu.
UNTUK INFO LEBIH LANJUT
HUB NO WHATSAPP
+62 813-7639-9004 (DIAN)
+62 812-2218-7092 (REFA)
+62 831-7235-0757 (ARIF)