Satnarkoba Amankan Warga Air Putih Terkait Sabu

Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

BATUBARA I Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang warga Kecamatan Air Putih yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga sabu dari tangan pelaku berinisial MA (30), warga Dusun Melayu, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih,

Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Batubara AKP Fahmi, Selasa (15/9/2025) Ia mengatakan, Satresnarkoba Polres Batu Bara setelah kedapatan pemilik narkotika jenis sabu seberat 8,97 gram yang diamankan Minggu malam, 14 September 2025 sekitar pukul 21.30 wib di Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta itu tak bisa mengelak saat petugas menemukan satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik kosong dan satu unit ponsel merk Vivo berwarna biru.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, yang bersangkutan bersama barang bukti sedang diproses hukum lebih lanjut,”jelas AKP Fahmi.

Atas kasus itu, MA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *