BATUBARA I Dinas Perkim LH (Disperkim LH) Batubara melakukan pembangunan turap timbun di Jl. Pasar Lama Lingkungan II menuju Lingkungan III kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, di perkirakan lebih dari seratus juta rupiah.
“Pembangunan turap melalui CV Elang Sumatera dengan pagu anggaran Senilai Rp. 139.209.263.30, dengan dibangunnya ini bertujuannya untuk menahan gelombang air pasang laut dan pekerjaan masih dalam proses berjalan”.
Namun pantauan di lokasi, realisasi pembangunan proyek turap timbun yang di lakukan sepanjang 100 meter lebih yang di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2025 ternyata belum mampu untuk melindungi Jl. Pasar Lama yang selama ini rentan terhadap banjir air pasang laut.
Pekerjaan ini di lakukan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Elang Sumatera berdasarkan Nomor Kontrak 10257782000 / SPK / DPKPLH-BB /APBD / VII / 2025.
Pembangunan turap tersebut masa pelaksanaan 60 hari kalender mulai dari kontrak 23 Juli 2025 untuk mengantisipasi terjadinya luapan air pasang laut.